
RAPAT KOORDINASI DAN REKONSILIASI JKN
Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antar pemangku kepentingan dalam memastikan efektivitas pelaksanaan layanan kesehatan.
Membahas evaluasi klaim layanan kesehatan, sinkronisasi data, dan langkah strategis peningkatan layanan bagi peserta JKN
Optimalisasi layanan JKN melalui koordinasi dan rekonsiliasi rutin