RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN ANGGARAN 2026

RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN ANGGARAN 2026

Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2026 menjadi pedoman strategis dalam merancang program dan kegiatan pembangunan yang sinkron dengan prioritas nasional, provinsi, dan aspirasi masyarakat.

berkomitmen mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran, efisien, dan berkelanjutan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.